Kampung Pam berada diwilayah gugusan kepulauan Pam, merupakan desa induk yang sudah melahirkan 2 kampung baru yaitu Kampung Saukabu dan Kampung Saupapir, ditetapkan menjadi desa wisata di Kabupaten raja Ampat melalui SK Bupati No 51 Tahun 2014. Jumlah Penduduk di Kepulauan Pam terdiri dari 148 KK dengan dominasi penduduk bermatapencaharian sebagai petani Kopra, Nelayan dan Juga Pelaku Pariwisata
Pada Tanggal 16 Februari 2017 bertempat di pulau Meoskor Masyarakat adat Kepulauan Fam-Distrik Waigeo Barat Kepulauan Kabupaten Raja Ampat mendeklarasikan wilayahnya sebagai kawasan konservasi laut atau kawasan perlindungan dari berbagai tindakan dan penangkapan ikan secara liar/ileggal. Deklarasi adat ini melibatkan Masyarakat adat Kampung Fam, Masyarakat Adat Kampung Saupapir dan Masyarakat Adat Kampung Saukabu-Distrik Waigeo Barat Kepulauan Raja Ampat.
Ketiga masyarakat adat kampung tersebut menyepakati kawasan tersebut sebagai Kawasan Konservasi yang akan dikelola masyarakat dengan dua zona.
Pertama, zona pemanfaatan tanpa penangkapan ikan yaitu sekitar gugusan kepulauan Painemo dan Pulau Bambu.
Kedua, zona yang tetap dimanfaatkan sebagai wilayah penangkapan ikan tanpa menggunakan peralatan yang merusak. Maksudnya boleh melakukan penangkapan ikan, tetapi dikelola secara tradisional.
Kepulauan Fam dapat julukan sebagai Raja Ampat Kecil. Salah satu keindahan kepulauan Fam, atau Pam menurut dialek lokal, adalah Destinasi Wisata Pianemo atau Pyai Nemo menurut dialek lokal.
Kawasan itu memiliki gugusan pulau-pulau karst yang indah—sering disebut sebagai Wayag kecil—adalah bagian dari Kepulauan Fam.
dari artikel di https://pesona.travel/ Kepulauan Fam Selain kedua Pulau tersebut, di Kepulauan Fam terdapat setidaknya 18 pulau lainnya yang tidak berpenghuni. Kepulauan Fam berada di pesisir Raja Ampat, secara alamiah memiliki kemungkinan lebih besar Hampir seluruh masyarakat di Kepulauan Fam merupakan pelaut-pelaut dari Biak-Serui, sebuah wilayah di bawah petuanan Seireri, yang telah mendiami gugusan kepulauan di sana selama ratusan tahun, dan haknya telah diakui secara terbatas oleh Suku Maya—yang pada 2000 telah membentuk sebuah Dewan Adat atau suku asli pemilik hak ulayat seluruh wilayah Raja Ampat.
Saat ini, setidaknya ada 12 situs penyelaman di Kepulauan Fam, yang umum diketahui di kalangan penyelam. Pada 2013 seorang peneliti mencatat sebanyak 707 spesies ikan hidup di perairan Kepulauan Fam.
Salah satu keistimewaan situs penyelaman di Kepulauan Fam adalah seekor Pari Manta. Dalam hal keanekaragaman hayati, Kepulauan Fam memiliki nilai ekologis yang tinggi. Dari perspektif keterwakilan habitat, secara sederhana wilayah Kepulauan ‘mini’ ini dapat dikatakan sebagai representasi habitat dan ekosistem dari seluruh Raja Ampat, yang mencakup pulau karst, laguna, terumbu karang tepi, terumbu karang dalam, hutan bakau, hingga padang lamun.
Melalui sudut pandang tersebut, Kepulauan Fam dapat dikatakan sebagai ‘Raja Ampat kecil.’
Belum ada homestay